Senin, 19 Agustus 2013

PKn ~ Manusia, Bangsa, dan Negara

1. Rumuskan kembali yang dimaksud dengan manusia, bangsa dan negara !
  • Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kelebihan dalam hal akal dan pikiran serta perasaan dan keyakinan.
  • Bangsa adalah suatu perkumpulan manusia yang memiliki kesamaan tujuan yaitu ingin mencapai kesatuan dan persatuan.
  • Negara adalah organisasi yang memiliki tugas mengatur dan menjaga segala komponen Negara di dalamnya dan memiliki wewenang untuk mengambil dan mengeksploitasi sumber daya yang dimilikinya dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat.
2. Berikan penjelasan hubungan antara adanya manusia, bangsa dan negara di dalam suatu wilayah tertentu !
Dengan adanya manusia di suatu wilayah tertentu, menandakan bahwa di wilayah itu telah terjadi proses sosial dan organisasi sehingga sudah dapat dikatakan wilayah itu merupakan wilayah yang baik.
Dengan adanya bangsa di suatu wilayah tertentu, menandakan di wilayah itu, manusianya sudah memiliki tujuan hidup yang sama, yaitu ingin memiliki kesatuan dan persatuan.
Dengan adanya negara di suatu wilayah tertentu, menandakan di wilayah itu, telah ada masyarakat yang demokratis dan pemerintahaan yang berdaulat.
Jadi, keberadaan manusia, bangsa, dan negara memiliki hubungan yang menentukan status atau kualitas suatu wilayah tertentu.

3. Berikan  sekurang-kurangnya 3 (tiga) kriteria bahwa suatu manusia (rakyat) di dalam suatu wilayah tertentu disebut sebagai bangsa dan negara !

Kriteria suatu manusia didalam suatu wilayah tertentu disebut sebagai bangsa dan Negara :
  • Manusia tersebut harus mendiami suatu wilayah tetap dalam jangka waktu lama dengan sekurang kurangnya ada dua manusia,
  • Manusia-manusia tersebut harus memiliki tujuan bersama,
  • Manusia-manusia tersebut harus dapat berorganisasi dan membentuk organisasi yang dapat mendukung mereka dalam mencapai kemakmuran kehidupan.
  • Manusia-manusia tersebut dapat berkembang dan mempertahankan diri di wilayah tetap tersebut dari segala bentuk bahaya.
4. Berikan pendapat atau pandangan anda berkaitan dengan praktik-praktik sifat hakikat negara Indonesia di sekitar wilayah/daerah anda sendiri !
Sifat hakikat yang di milii suatu negara ada tiga : sifat memaksa, monopoli, dan mencakup semua.
  • sifat memaksa : negara mempunyai kekuatan fisik secara legal. Prakteknya di daerah saya sendiri contohnya ada di dalam hukum yang berlaku. Disini hukum yang berlaku di wilayah saya, memiliki kekuatan yang mengikat dan legal, sehingga siapapun yang tidak mematuhinya akan mendapatkan sanksi yang berat.
  • Sifat monopoli: yaitu menetapkan tujuan bersama masyarakat. Prakteknya di wilayah saya sendiri contohya adalah dalam perumusan peraturan daerah. Pemerintahan akan mendengarkan aspirasi rakyat dan mempertimbangkan setiap pendapat masyarakat sehingga akan tercipta peraturan yang sesuai dan tepat.
  • Sifat mencakup semua : yaitu semua peraturan perundang undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Contoh prakteknya di wilayah saya adalah dalam pemilihan kepala daerah. Setiap masyarakat memiliki hak pilih satu, begitu juga calon calon kepala daerah, mereka juga memiliki satu kesempatan hak pilih.

13 komentar: